GridPop.ID - Kasus video ikan asin sudah menemukan titik terang.
Para tersangkanya pun juga sudah dijatuhi hukuman masing-masing.
Namun, vonis hukuman itu justru membuat Galih Ginanjar kecewa.
Pasalnya, Galih mendapatkan masa kurungan yang lebih lama daripada Pablo Benua dan rey Utami.
Sugiyarto sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar mengatakan, kliennya kecewa terhadap vonis majelis hakim terhadap kasusnya,
Galih Ginanjar mendapat vonis paling berat ketimbang dua terdakwa kasus bau ikan asin lainnya yakni Rey Utami dan Pablo Benua.
Suami siri Barbie Kumalasari itu mendapat vonis 2 tahun 4 bulan lebih berat dari Pablo Benua diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar