Melansir Kompas.com (18/10/2019), mimpi basah juga dikenal sebagai “emisi noktural”, yaitu ejakulasi mani yang tidak disengaja dari penis selama tidur atau suatu orgasme ketika tidur.
Umumnya ini terjadi pada laki-laki yang memasuki masa pubertas atau masa remaja.
Namun, ternyata ini juga dapat terjadi pada seorang pria di sepanjang hidupnya dan hal ini adalah normal.
Dilansir dari laman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, seseorang yang bermimpi mengeluarkan sperma atau mimpi basah saat puasa Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.
Tidak batalnya puasa orang yang mengalami hal itu dikarenakan ketidaksengajaan dan orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.
Hal itu sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dari ‘Aisyah:
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh."