Find Us On Social Media :

Kalang Kabut Cari Dukun Sakti yang Bisa Ubah Uang Palsu Senilai Rp 3 M Jadi Uang Asli, Guru Honorer Ini Nekat Sebrangi Wilayah di Tengah Pandemi Hingga Berakhir Diringkus Polisi: Saya Kepepet Pak

By None, Jumat, 15 Mei 2020 | 14:40 WIB

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu itu sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.

Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang.

"Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.

Baca Juga: Artis Merangkap Wakil Rakyat Ini Nekat Plesiran Ke Luar Negeri Saat Pandemi Corona Meluas, Seorang Dokter Tulis Kritik Tajam Melalui Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.

"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.

Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.

Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.

"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.

Baca Juga: Kabar Gembira! Susul Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat akan Segera Kembali Normal, Warga Diperbolehkan Bekerja, Sekolah dan Beribadah Seperti Biasa Namun dengan Catatan Ini yang Harus Diperhatikan!

Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya.

Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.