"Dia mengalami pendarahan hebat," ujar Liong Kong Yong kepada Suryamalang di Mapolsek Waru, Selasa (12/5/2020).
Melihat korban mengelurkan banyak darah, tersangka membawa korban ke RSAL Surabaya.
Saat tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.
Jenazah korban dibawa ke Nganjuk untuk dimakamkan.
Dalam pemeriksaan, dokter curiga pada luka di tubuh Lamiasri.
"Kami juga mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Akhirnya kami ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Anwar Sujito, Kapolsek Waru.
Dari penyelidikan, akhirnya dipastikan bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh suaminya.
Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Polisi menangkap tersangka empat hari setelah peristiwa itu.
(*)