Find Us On Social Media :

Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak Ketimbang Meninggal Dunia, 6 Hal Ini Buat Indonesia Dapat Cap Negara Terburuk di Asia Tenggara dalam Tangani Covid-19 Hingga Jadi Sorotan Media Asing, Kenapa?

By Septiana Risti Hapsari, Minggu, 17 Mei 2020 | 17:00 WIB

Corona di Indonesia

 

Hanya ada sedikit akuntabilitas dalam hal pengeluaran terkait Covid-19 pemerintah

Respons pandemi Covid-19 pemerintah juga memberikannya kekuasaan yang berlebihan atas anggaran negara.

Segala sesuatu yang dikeluarkan oleh pemerintah sehubungan dengan Covid-19 dianggap sebagai langkah untuk mengamankan perekonomian dari krisis.

Tidak ada keputusan yang dibuat atau tindakan yang diambil dapat diajukan di pengadilan administrasi negara dan pejabat pemerintah kebal dari tuduhan pidana.

Situasi ini diperburuk oleh badan anti-korupsi yang lemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semakin melemah dengan revisi UU KPK pada September 2019.

Masyarakat sipil meragukan kemampuan badan ini untuk memantau dan selidiki penyimpangan terkait pengeluaran Covid-19.

Baca Juga: Kabar Duka dari Jane Shalimar, Berlinang Air Mata Dirinya Lepas Kepergian Sang Calon Jabang Bayi Usai Alami Keguguran di Usia 7 Minggu Kehamilan: Jangan Lupa Mama ya Nak

Kritik terhadap pemerintah ditangkap

Pada 23 April, Ravio Patra, seorang aktivis yang telah kritis terhadap bagaimana pemerintah mengelola wabah, adalah salah satu contohnya.

Polisi menuduhnya memprovokasi kerusuhan nasional melalui siaran Whatsapp.

Aktivis hak mengklaim bahwa siaran itu dibuat ketika teleponnya diretas. Mereka mengemukakan fakta bahwa Patra telah secara terbuka mengkritik salah satu staf Jokowi, Billy Mambrasar, karena dugaan konflik kepentingan dalam melaksanakan proyek pemerintah di Papua Barat.

Wawancara kami dengan para aktivis menunjukkan bahwa kritik Patra terhadap Mambrasar adalah alasan ia ditangkap.

Beberapa aktivis percaya bahwa Mambrasar memiliki hubungan dekat dengan Budi Gunawan, kepala badan intelijen nasional Indonesia.

Beberapa orang lain dari berbagai daerah juga telah ditangkap, sebagian besar karena komentar mereka di media sosial sehubungan dengan cara pemerintah menanggapi wabah Covid-19.

Tuduhan termasuk menghina Presiden dan menyebarkan pidato kebencian.

Kontras, pengawas hak asasi manusia Indonesia, melaporkan bahwa pada 8 April ada empat kasus orang dari berbagai daerah (Jakarta, Riau, dan Jawa Tengah) didakwa dengan menghina pihak berwenang.

Baca Juga: Dulu Menyanyi dari Kampung ke Kampung, Betrand Peto Diprediksi Akan Makin Bersinar oleh Denny Darko: Melihat Sesuatu dari Pancaran Matanya