Korban baru melaporkan kejadian tersebut lantaran takut pelaku nantinya malah lebih berbuat nekat.
"Saya memutuskan melaporkan pelaku pak, saya takut kalau didiamkan saja nantinya pelaku tambah nekat," bebernya.
Kemudian korban berharap agar pelaku bisa segera tertangkap.
"Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya pak, saya malu karena foto saya sudah tersebar kemana-keman."
"Saya harap foto-foto saya bisa segera dihapus, apa lagi dilihat oleh anak saya," tegasnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana ITE yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
(*)