Kasus tersebut tetap diproses secara hukum.Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.Berdasarkan keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga orang temannya.
Baca Juga: Dinikahi Bos Perusahaan Kelapa Sawit, Artis Ini Hidup Makmur di Rumah Megah dan Nyaman, Sampai Belajar Masak Dengan Cucu Mantan Presiden!Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras.Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis."Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.
Baca Juga: Nenek 72 Tahun Asal Boyolali Berjibaku Lumpuhkan Penipu Hingga Terseret 20 Meter, Pelaku Akhirnya TewasDia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang."Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan PTPN Rp 76.500"