GridPop.ID - Seorang ibu harus berurusan dengan polisi setelah terciduk mencuri di perkebunan sawit, Riau.Ibu tersebut nekat mencuri karena alasan demi membeli beras untuk ketiga anaknya.Atas perbuatannya itu, perusahaan sawit yang bersangkutan mengalami kerugian senilai tak sampai Rp 100 ribu.
Baca Juga: Lagi-lagi Terbitkan Imbauan Sesat Bagi Warga Dunia, WHO Tuai Protes Keras Indonesia Usai Rilis Infografis yang Tak Akurat dan Rugikan Ekonomi BangsaRMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020) lalu."Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Misteri Kematian Hakim PN Medan Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Istrinya Sendiri, Begini Kisahnya yang Tak Disangka-sangkaIa menjelaskan, awalnya sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPNV Sei Rokan.
Sesampainya di Avdeling V Blok Z-15, sekuriti melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu."Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, sekuriti melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku.
Baca Juga: Miliki Kekayaan Fantastis, Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Juragan Sawit Beromzet Triliunan hingga Jadi Gubernur di Kalimantan, Hartanya Tak Habis Tujuh TurunanPelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara dua orang temannya kabur.
Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.Dalam kasus itu perusahaan milik negara (BUMN) itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Dinikahi Pengusaha Kelapa Sawit Kaya Raya, Artis Ini Hidup Makmur di Hunian Mewah Bak Istana, Lihat Kondisinya "Pihak pelapor tidak dapat memutuskan, karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
Kasus tersebut tetap diproses secara hukum.Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.Berdasarkan keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga orang temannya.
Baca Juga: Dinikahi Bos Perusahaan Kelapa Sawit, Artis Ini Hidup Makmur di Rumah Megah dan Nyaman, Sampai Belajar Masak Dengan Cucu Mantan Presiden!Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras.Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis."Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.
Baca Juga: Nenek 72 Tahun Asal Boyolali Berjibaku Lumpuhkan Penipu Hingga Terseret 20 Meter, Pelaku Akhirnya TewasDia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang."Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan PTPN Rp 76.500"