GridPop.ID - Bicara soal Bambang Trihatmodjo, Halimah, dan Mayangsari tak pernah ada habisnya.
Ketiga orang ini terlibat dalam kisah cinta segitiga yang rumit.
Tak hanya itu, kasus mereka bertiga pun juga jadi perhatian pubik.
Seperti yang kita tahu, Mayangsari disebut-sebut sebagai penghancur rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Tak hanya itu, Mayangsari dikabarkan telah menikah siri dengan Bambang Trihatmodjo pada tahun 2000 silam.
Padahal, kala itu Bambang Trihatmodjo belum bercerai dan masih berstatus sebagai suami dari Halimah.
Dari pernikahan siri tersebut, pada 2006 lalu lahirlah seorang buah hati berjenis kelamin perempuan dan diberi nama Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.
Perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah baru terjadi di tahun 2010.
Meski sakit hati, siapa sangka Halimah ternyata pernah berusaha berdamai dengan Bambang Trihatmodjo.
Namun, usaha itu ditolak mentah-mentah oleh Bambang Trihatmodjo.
Kini terungkap alasannya:
Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Berdamai
Kasus yang melibatkan anak mantan presiden Soeharto ini memang terbilang rumit.
Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010,"
"Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011)
Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pihak Halimah sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.
"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang,"
"Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3/2011) sore.
Sejak empat tahun sebelum bercerai, Halimah terus mempertahankan satu hal yakni keutuhan rumah tangganya dengan Bambang.
Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang telah renggang sejak tahun 2001 lalu itu.
Padahal, di tahun yang sama, Bambang ketahuan sudah menikah siri dengan Mayangsari.
"Klien kami ingin selalu mempertahankan rumah tangga. Dari dulu kan memang seperti itu," kata Lelyana.
Bambang Tolak Mentah-mentah Perdaiaman
Bahkan, Bambang Trihatmodjo dan Halimah pun sempat didamaikan oleh kakak dari Bambang, namun tidak berhasil.
Akhirnya, Bambang Trihatmodjo pun memutuskan bercerai dengan Halimah Agustina Kamil dan menikah dengan Mayangsari.
"Kedua belah pihak sudah menunjuk pihak keluarga, sudah diupayakan tapi tidak berhasil," kata Muhammad As'ary, pengacara Bambang saat ditemui NOVA.ID di kantornya, di Metropolitan I Jakarta Pusat pada 18 Februari 2011 lalu.
As'ary menceritakan, upaya mendamaikan Bambang-Halimah pernah dilakulkan oleh Ny. Siti Hediati Haryadi, kakak Bambang, pada 29 November 2007 dan Ny Farida Kamil, ibu Halimah, pada 13 Desember 2007.
"Namun semua ditolak oleh Pak Bambang," imbuh As'ary.
Saat itu, Bambang dan Halimah memang sudah hidup terpisah.
Oleh karena itu, ikatan batin di antara mereka sebagai sepasang suami istri sudah jauh berkurang.
"Suami istri itu harus ada ikatan batin yang kuat. Kalau hidup saja sudah terpisah, bagaimana mau membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," tegas As'ary.
Dasar itulah yang membuat pihak Bambang merasa punya keyakinan bahwa upaya PK yang diajukannya berbuah manis.
"Yakin (dikabulkan) karena memang kita punya dasar yang kuat untuk bisa mengakhiri pernikahan ini," tutup As'ary.
(*)