GridPop.ID - Saat ini hampir seluruh negara di dunia terserang wabah virus corona.
Hal ini tentunya mengakibatkan berbagai kegiatan tertunda.
Bahkan juga banyak agenda yang dibatalkan guna mengurangi angka penyebaran.
Hal tersebut juga dirasakan oleh artis cantik Jessica Iskandar.
Pernikahannya dengan sang kekasih, Richard Kyle yang sudah direncanakan jauh-jauh hari terpaksa harus ditunda dikarenakan pandemi ini.
Saking lamanya tertunda, baik Jedar maupun Richard sampai mempertimbangkan kemungkinan mengadakan pernikahan tanpa resepsi seperti yang dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Untuk sekarang sih enggak untuk resepsi. Kalau mungkin untuk pernikahan di hukum mungkin itu akan kita lakukan. Cuma kita juga bicara lebih lanjut," kata Jessica Iskandar saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Selasa (02/05).
Karena menurutnya dalam waktu dekat ini tidak memungkinkan bagi keduanya untuk melakukan resepsi pernikahan dan mengundang banyak orang.
"Tapi kalau untuk resepsi sendiri kita kan penginnya resepsi di rayakan dengan bahagia tanpa ketakutan jadi mungkin nunggu waktu yang lebih baik lagi," bebernya.
Jessica dan Richard pastinya akan mengundang keluarga dan teman-teman dekat mereka di resepsi pernikahan. Dan rencananya akan ada tamu dari Australia.
Akan tetapi bila suasana masih rawan Covid-19 ditambah penerbangan antar negara masih ditutup, Jedar dan Richard Kyle merasa resepsi pernikahan kemungkinan tak akan dilakukan.
"Kalau resepsi sih belum ya. Soalnya kan banyak negara yang memungkinkan untuk penerbangan antar negara," ujar Jessica Iskandar.
"Soalnya kan banyak tamu dari Australia. Aku sudah tahu Australia tutup pintu sampai akhir tahun. Jadi berarti kalau mau bikin resepsi harus lihat ke depan juga," lanjut Richard Kyle.
Jedar dan Richard sempat mengumumkan bahwa pernikahan mereka yang harusnya dilaksanakan awal tahun ini harus tertunda karena pandemi virus corona.
Segala persiapan pernikahan harus ditunda dahulu karena saat itu kasus covid-19 di Indonesia baru mulai muncul.
Kini keduanya berencana melakukan pernikahan sesuai hukum negara dahulu dan menunda resepsinya.
(*)