GridPop.id- Masih ingat dengan Lidya Pratiwi yang dulu bikin heboh?
Ya, Lidya Pratiwi adalah seorang artis sinetron yang divonis hukuman penjara.
Lidya Pratiwi divonis hukuman selama 14 tahun pada 2006 silam.
Lidya harus mendekam di penjara akibat ulahnya.
Lidya terjerat kasus hukum setelah diketahui terlibat dalam pembunuhan teman prianya, Naek Gonggom Hutagalung yang juga dilakukan oleh sang paman dan ibunya.
Belum sampai menjalani hukuman 14 tahun, Lidya rupanya sudah bebas.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny itu mendapatkan hak bebas bersyarat sejak 7 tahun lalu atau tepatnya 29 April 2013.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat."
Itulah bunyi tulisan dari rilis pembebasan Lidya Pratiwi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterima Grid.ID, Senin, (8/6/2020).
Kemudian pada 2018 lalu, Lidya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa percobaan bebas bersyarat.
"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," bunyi rilis tersebut.
"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut tulisan dalam rilis tersebut.
GridPop.id, Lidya Pratiwi menjalani masa pidananya sejak 12 Mei 2006.
Awalnya, Lidya menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga 2010.
Kemudian, Lidya Pratiwi dipindahkan ke LPP Tangerang hingga dibebaskan pada 2013 lalu.
Fakta bahwa Lidya Pratiwi sudah bebas tentu saja bikin banyak orang ingin tahu.
Lidya tentu saja menjalani aktifitasnya seperti biasa setelah bebas dari tahanan.
Tentu saja dalam kondisi yang berbeda, tak lagi terkurung di balik tembok penjara.
Ia bisa menikmati kebebasannya meski tak lagi muncul di layar kaca.
GridPop.id.
(*)