Budi menjelaskan tersangka memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau foto tanpa busana.
Awalnya tersangka menawarkan korban untuk menjadi pacar.
Tersangka juga menawarkan korban mau disetubuhi.
Bila tidak mau, korban didenda sebesar Rp 60 juta.
Akhirnya tersangka menyetubuhi korban.
"Ada 25 korban. Kami baru mengidentifikasi 18 korban, dan sudah memeriksa delapan korban."
"Dari total korban itu, tersangka menyetubuhi tiga korban di hotel," terangnya.