GridPop.id - Sebuah kasus menghebohkan terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seorang perempuan berinisial RS (55) ditangkap polisi akibat ulahnya.
Perempuan itu ditangkap setelah terpergok warga saat mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik seorang pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.
Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).
Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.