Find Us On Social Media :

Mengaku Hiperseksual Usai Ditangkap Gegara Mencuri di Pasar, Wanita Ini Gunakan Uang Curian untuk Bayar Lelaki Hidung Belang

By None, Minggu, 14 Juni 2020 | 05:13 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Sebuah kasus menghebohkan terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Seorang perempuan berinisial RS (55) ditangkap polisi akibat ulahnya.

Perempuan itu ditangkap setelah terpergok warga saat mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik seorang pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.

Baca Juga: Tuding Corona Hanya Rekayasa Pemerintah, Seleb Ini Siap Sedot Mulut Pasien Covid-19 untuk Bongkar Kepalsuan

Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Baca Juga: Ditanya Kedekatannya dengan Ayana Moon, UAS Tersenyum Saat Didoakan Berjodoh Dengan Sang Artis

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka.

Saat itu tersangka belum jauh dari lokasi kejadian.

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.

Karena sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Bikin Geger, Hasil Rapid Test Seorang Pria di Kabupaten Rote Dinyatakan Reaktif Hamil, Keluarga Murka Hingga Lakukan Tindakan Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang",