Find Us On Social Media :

Asyik Indehoi di Semak-semak, Dua Sejoli Ini Kepergok RT Gadungan yang Ikut-Ikutan Lampiaskan Hawa Nafsu, Pelaku 3 Kali Setubuhi ABG Hingga Alami Hal Mengerikan Ini

By Luvy Yulia Octaviani, Jumat, 12 Juni 2020 | 06:13 WIB

Ilustrasi pencabulan anak.

Setahun Merikan DiriTN baru berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu tahun.TN diamankan beberapa waktu lalu setelah memperkosa seorang wanita di semak-semak pada 28 April 2019 lalu.Namun, pelarian TN berujung di jeruji besi setelah berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kelabakan Dicecar Pertanyaan oleh Boy William, Afgan Akhirnya Bongkar Status Hubungannya dengan Rossa: Mati Gue Dimarahin Oca!"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).Saat ini, tersangka TN diancam dengan pasal berlapis."Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri.KronologiKapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu."Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib."Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut."Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Asia, Ini Keluarga Amabani yang Bangun Rumah 27 Lantai Saingi Kediaman Ratu Elizabeth, Jumlah ARTnya Jadi Sorotan!