Find Us On Social Media :

Asyik Indehoi di Semak-semak, Dua Sejoli Ini Kepergok RT Gadungan yang Ikut-Ikutan Lampiaskan Hawa Nafsu, Pelaku 3 Kali Setubuhi ABG Hingga Alami Hal Mengerikan Ini

By Luvy Yulia Octaviani, Jumat, 12 Juni 2020 | 06:13 WIB

Ilustrasi pencabulan anak.

GridPop.ID - Nasib sial dialami oleh dua sejoli yang dimabuk cinta ini.Pasalnya mereka berdua kepergok asyik tengah berhubungan intim di semak-semak.Ditambah sang pria justru harus rela melihat kekasihnya disetubuhi oleh laki-laki lain.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?Peristiwa ini terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat.Peristiwa itu berawal saat pasangan sejoli ini pergi ke semak-semak untuk melakukan hubungan intim berdua.Namun saat asik bercinta, tiba-tiba dipergoki oleh seorang warga berinisial TN yang mengaku-ngaku sebagai ketua RT.Bukan menasihati, TN malam ikut menyetubuhi gadis tersebut disemak-semak dan mengikat teman pria korban."Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.TN yang merupakan ketua RT gadungan itupun saat ini sudah berhasil diamankan polisi lantaran memperkosa gadis dibawah umur.

Baca Juga: Keringat Dingin Menahan Perut Mulas di Tengah Macet, Wanita Ini Putus Urat Malu Nekat BAB di Pinggir Jalan Tol hingga Area Sensitifnya Terekspos Jelas, Ini yang Terjadi

Berdasarkan pengakuan TN, awal mulanya ia sedang bersantai di lokasi kejadian di dekat sebuah sekolah.Kemudian ia melihat pasangan sejoli yang tengah berhubungan badan di sekitar sekolah tersebut."Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter. Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," ungkapnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.

Baca Juga: Seperempat Abad Arungi Bahtera Rumah Tangga, Inul Daratista Bongkar Rahasia Pernikahannya dengan Adam Suseno, Ternyata Sempat Terganjal Restu Orang Tua Karena Hal Ini!Melihat kejadian tersebut ia memudian mengambil kunci motor milik laki-laki dan memaksa pasangan tersebut untuk melanjutkan hubungan badan mereka."Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT disitu. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," ujarnya.Ia menuturkan setelah itu kedua sejoli itupun kembali melanjutkan perbuatan tak senonoh tersebut.Setelah kedua sejoli ini usai bersetubuh, tersangka TN mengikat sang pria di sebuah pohon.Sementara itu, sang perempuan dipaksanya untuk melayani nafsu bejat TN."Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," ungkapnya.

Baca Juga: Seharian 5 Kali Ditelpon Soal Tagihan, Ivan Gunawan Pusing Tujuh Keliling Hingga Gunting Kartu Kredit Demi Kurangi Perilaku Konsumtif Gegara Tak Ada Pemasukan Saat Pandemi: Takut Punya Hutang Banyak

Setahun Merikan DiriTN baru berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu tahun.TN diamankan beberapa waktu lalu setelah memperkosa seorang wanita di semak-semak pada 28 April 2019 lalu.Namun, pelarian TN berujung di jeruji besi setelah berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kelabakan Dicecar Pertanyaan oleh Boy William, Afgan Akhirnya Bongkar Status Hubungannya dengan Rossa: Mati Gue Dimarahin Oca!"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).Saat ini, tersangka TN diancam dengan pasal berlapis."Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri.KronologiKapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu."Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib."Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut."Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Asia, Ini Keluarga Amabani yang Bangun Rumah 27 Lantai Saingi Kediaman Ratu Elizabeth, Jumlah ARTnya Jadi Sorotan!

TN kemudian mengambil handphone kedua korban tersebut dan memperhatikan keduanya berhubungan intim.Tak sampai disitu, TN pun membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.

Baca Juga: Sempat Tak Takut dan Tak Merasa Bersalah, Lia Ladysta Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini, Singgung Soal Maaf Tanpa Sebut Nama: Kalau Tersinggung Saya Minta Maaf"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon."Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali."Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.(GridPop.id)

Baca Juga: Dengar Pernyataan Cinta dari Putra Bungsu Uya Kuya, Prilly Latuconsina Tersipu Malu hingga Ucapkan Kalimat Kocak: Aku Bilangin Papa Uya loh!(*)Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Pergoki Sejoli Bercinta Disemak-semak, Ceweknya Diperkosa: Lakinya Saya Ikat di Pohon