Find Us On Social Media :

Gugatan Ruben Onsu Ditolak Mahkamah Agung, Ini Sosok Benny Sujono yang Kalahkan Suami Sarwendah dalam Kepemilikan Nama Bensu

By Maria Andriana Oky, Jumat, 12 Juni 2020 | 09:40 WIB

Ruben Onsu

 

GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari presenter kondang Ruben Onsu.

Gugatan Ruben Onsu atas kepemilikan mereka dagang Bensu ditolak oleh Mahkamah Agung.

Diberitakan Kompas.com, diungkapkan keputusan ini dituangkan adalam surat putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI (11/6/2020).

Baca Juga: Ngaku Jadi Selingkuhan sang Suami Sebelum Nikah, Nycta Gina Pernah Pergoki Rizky Kinos dan Pacarnya di Kosan, Begini Endingnya!

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut. Perintah itu seiring putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Ruben Onsu terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima.

DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut.

Majelis hakim menyatakan permohonan enam mereka dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Baca Juga: Sering Goda Anang Hermansyah Sebelum Nikah, Ashanty Disebut Genit Hingga Dongkol Pada Sang Suami Sampai Lontarkan Pernyataan Keras: Siapa yang Ngejar?

Hal ini dikaernakan, merek dagang yang dilapirkan Ruben Onsu dinilai menyerupai ama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonpensi (gugatan balik) dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Lalu siapa sosok Benny Sujono ini?

Melansir dari Wartakotalive.com, Benny Sujono merupakan pemilik franchise ayam geprek yang bernama I Am Geprek Bensu.

Baca Juga: Kecantikannya Mampu Silaukan Mata Dunia, Sederet Artis Indonesia Ini Berhasil Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia, Siapa Saja?

PT Ayam Geprek pemilik resto I Am Geprek Bensu adalah milik Benny Sujono yang namanya juga bisa disingkat Ben-Su.

Pihak Benny yang dinyatakan sebagai pemilik sah "bensu" mengatakan bahwa Ruben awalnya menjadi duta bisnis usaha mereka pada Mei 2017 di Pademangan, Jakarta.

Lalu empat bulan setelahnya Ruben mengklaim Bensu adalah singkatan namanya.

Baca Juga: Dijamin Enggak Akan Alot, Ternyata Begini Cara Memasak Cumi dengan Benar Agar Teksturnya Tetap Kenyal, Jangan Sampai Salah Lagi!

Hal ini diduga menjadi awal perdebatan dan perebutan nama merek dagang Bensu.

Pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2017.

Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ayu Ting-Ting Tiba-tiba Singgung Soal Keturunan di Hadapan Ivan Gunawan Hingga Tak Sungkan Puji Bentuk Fisik Sang Desainer, Ada Apa?

GridPop.ID (*)