Jika memang harus hadir, ia mengaku akan memikirkan cara agar Ahok bisa hadir.
"Tergantung dari pihak pengadilan, kalau mengharuskan harus datang, ya kita mesti pikirkan lagi bagaimana untuk mekanisme kehadirannya," ujar Josefina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara.
Josefina mengatakan bahwa dari pihaknya sebenarnya berharap bahwa Ahok tak perlu hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pihaknya menginginkan jika mediasi bisa dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akan lebih baik.
"Kalau dari pihak kami sih berharap kalau ada mediasi, kalau bisa, diselesaikan di Mako (Brimob) saja, tanpa bapak (Ahok) harus datang ke sini," katanya.
Diketahui, Veronica Tan digugat cerai oleh Ahok karena isu perselingkuhan dengan pria lain.
Lebih mencengangkan lagi, Ahok menceraikan Veronica Tan saat masih dalam penjara dan langsung menikahi Puput Nastiti Devi saat keluar.
Puput Nastiti Devi diketahui sebagai sosok mantan ajudan Veronica Tan ketika ia masih mendampingi Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kini Ahok dan Puput sedang menunggu masa-masa membahagiakan kelahiran anak pertama mereka.