Find Us On Social Media :

Tak Sudi Menyerah Begitu Saja Meski Sudah Kalah di Pengadilan, Ruben Onsu Kekeuh Lakukan Segala Cara Sampai Keluarkan Bukti Pamungkas Demi Nama Bensu

By None, Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:42 WIB

Tak Terima Dikalahkan di Pengadilan, Ruben Onsu Kekeh Lakukan Segala Cara Sampai Keluarkan Bukti Pamungkas Demi Rebut Nama 'Bensu' Kembali

"Cuma mereka sendiri memberikan singkatan Benny Sujono adalah Bensu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Minola juga mengatakan bahwa pihak Benny Sujono tidak memiliki bukti legal penggunaan singkatan ‘Bensu’.

"Tapi secara legal, mereka enggak punya legalitas untuk menggunakan singkatan Bensu. Karena yang punya legalitas untuk singkatan Bensu adalah Ruben Onsu," tegasnya.

Baca Juga: Tak Sebanding dengan Wajah Mulus Novel Baswedan Usai Disiram Air Keras, IPW Cium Adanya Dramatisasi Hingga Minta Bukti dan Sebut Wajah Korban Seharusnya Bakal Rusak Parah

Minola menambahkan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan nama Bensu sejak tahun 2015.

"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian, itu sudah dialihkan ke kami," papar Minola.

"Jadi, oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Kekeh Tak Akan Ganti Nama Mereknya, Pihak Ruben Onsu Akhirnya Keluarkan Bukti Pamungkas Soal Kepemilikan Nama ‘Bensu’