GridPop.ID - Kabar kurang baik kembali berhembus di tengah pandemi corona.
Perusahaan ride-hailing Gojek dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Diberitakan Kompas.com (23/6/2020), kabarnya pengumuman ini akan dilakukan minggu ini.
KompasTekno pun telah menghubungi pihak Gojek Indonesia dan hingga saat ini, mereka belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Sekedar informasi, pihak Gojek sendiri baru menerima kucuran dana dari investor besar, Facebook PayPal.
Meski tak disebut berapa besar dana yang diberikan, namun kabarnya total pendanaan yang diterima Gojek diklaim mencapai 3 milliar dollar AS (RP 42 triliun).
Facebook dan PayPal menyuntik modal pada perusahaan ride-hailing ini dengan tujuan agar kedua aplikasinya dapat terintegrasi pada aplikasi gojek.