Tapi kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Lasarus Badur yang kemudian bersama-sama dengan bidan Erlin menanyai Lediana terkait hal tersebut.
Usai mengakui perbuatannya. Erlin dan Lasarus melapor kepada pihak berwajib.
"Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1). Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi," ujar Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu.
"Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum," tambah Daniel.
Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan. Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut sedang menjalani perawatan medis.
"Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik," papar Daniel.
GridPop.ID (*)