Polisi segera datang dan melakukan penggalian tempat bayi dikubur.
"Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediana bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK seperti dikutip dari Pos Kupang.
"Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut. Tentunya penyidik akan bekerja," ungkap Satria.
Lediana lantas ditangkap dan sekarang sedang menjalani pemulihan usai melahirkan.
Hasil interogasi polisi lantas mengungkap jika Lediana mengakui perbuatannya.
Kemudian penyidik polisi membeberkan kronologi kejadian.
Pada Minggu (27/1) sore, Lediana melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya pada pukul 20.00 Wita.
Sehabis melahirkan langsung dikuburkan di rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, yang tak lain ayah mertua Lediana.