Tersangka saat itu menghantam korban mengenai bagian perut hingga terjungkal, dan sepeda motor ikut terjatuh.
"Tersangka melakukan aksi penganiayaan karena di bawah pengaruh narkotika," sebut Nandang.
Nandang mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban juga merasakan sakit pada bagian rusuk akibat dihantam oleh tersangka menggunakan kaki kanan.
Diberitakan sebelumnya, video pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020).
Pada video viral yang dilihat Kompas.com, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.
Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.
Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.