Find Us On Social Media :

Asyik Gowes Sembari Pamer Lekuk Tubuh Keliling Kota, 10 Wanita Ini Akhirnya Diciduk Satpol PP, Wali Kota Banda Aceh Geram: Syariat Islam Wajib Ditaati!

By Arif Budhi Suryanto,None, Selasa, 7 Juli 2020 | 18:30 WIB

Ilustrasi bersepeda

Baca Juga: Geger Kabar Atlet Dipulangkan Karena Tak Perawan, Kemenpora Siap Bertindak Tegas hingga Sebut Isu Sensitif

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.

Baca Juga: Sempat Tuai Pro Kontra, WHO Resmi Nyatakan Tak Disarankan Olahraga Pakai Masker, Gubernur DKI Jakarta Beri Bukti Nyata dengan Aksinya!

Tak hargai norma di Aceh, Wali Kota berang

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banda Aceh geram dengan viralnya foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) tanpa hijab bersepeda keliling Banda Aceh.

Baca Juga: Tangkal Bosan Selama PSBB dengan Zumba, Intip 6 Tips Ini Biar Olahragamu Makin Asik Meski Dirumah Aja

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (06/07/2020).