Find Us On Social Media :

Berkedok Fotografer Profesional, Bule Ini Nekat Cabuli 305 Anak Selama 3 Bulan Hingga Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

By None, Jumat, 10 Juli 2020 | 18:00 WIB

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Gelar Pernikahan Sirinya dengan Anak 7 Tahun Tengah Malam Buta, Syeh Puji Diduga Lakukan Pencabulan dan Terancam 20 Tahun Penjara hingga Dikebiri!Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Baca Juga: Namanya Tenggelam dari Dunia Hiburan, Pedangdut yang Mendekam di Penjara Akibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Kepergok Simpan Foto Lelaki Mirip Indra Bruggman di Rumah, Siapakah Dia?Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "WNA Prancis Predator Seks Tak Segan Lukai Korban Jika Menolak Berhubungan Intim"