Find Us On Social Media :

Torehkan Prestasi Turunkan Emisi Karbon, Indonesia Dipuji Dunia hingga Bakal Terima Uang Rp 813,3 Miliar dari Norwegia

By None, Jumat, 10 Juli 2020 | 19:45 WIB

Bendera Indonesia

"Disepakati 11 juta ton atau senilai dana 56 juta dollar AS atau sekitar Rp 800 miliar, itu yang terkait pembayaran prestasi komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi gas rumah kaca," katanya dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk mencapai intensif tersebut, ada banyak kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia hingga saat ini.

Baca Juga: Driver Ojol Ini Rela Balik ke Rumah Customer Demi Serahkan Uang Kembalian Rp 35 Ribu dan Sepucuk Surat Maaf hingga Menangis Berkali-kali Saat Dipanggil Pihak Ini

Di antaranya yakni moratorium pembukaan lahan di hutan primer dan gambut sejak 2011, penanganan kebakaran hutan dan lahan, deforestasi, serta penegakan hukum yang lebih berat.

Kebijakan pengembangan energi terbarukan biodiesel 30 persen (B30) juga membantu Indonesia.

Siti mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk meneruskan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Arahan presiden yang paling penting itu dipakai untuk pemulihan lingkungan, apakah pembibitan mangrove misalnya, pemulihan gambut misalnya atau penyelesaian lahan kritis," ucap Siti.

Dana ini nantinya akan disalurkan lewat Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Diajak Jalan-jalan ke Luar Negeri, Respon Luna Maya Saat Ada Pengusaha Hidung Belang Tawar Harga Dirinya Senilai Rp 600 Juta Justru Bikin Kaget: Kalau Lo Ada di Depan Gue Ya...

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menyampaikan pesan bahwa ada hal lain yang harus diperhatikan pemerintah.

"Pengakuan dari dunia internasional atas upaya Indonesia memperbaiki kondisi hutannya tentu saja menjadi sesuatu yang penting. Namun, hendaknya ini didasari atas kesadaran pemerintah sendiri atas tanggung jawabnya terhadap nasib rakyat Indonesia sendiri," ujarnya, Senin (6/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi bukan hanya karena sekadar mengejar pengakuan internasional," lanjutnya.