Find Us On Social Media :

Ngakunya Sudah Kebelet Nikah, Atta Halilintar Ternyata Masih Terjebak Masa Lalu Hingga Kepergok Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah Demi Selamatkan Mantan Kekasih yang Tersandung Kasus Hukum

By None, Sabtu, 11 Juli 2020 | 13:00 WIB

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Namun saat Hana Hanifah mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu.

Hana Hanifah didampingi kuasa hukumnya.

Untuk mendukung pelaporan, Hana Hanifah telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

Kuasa hukum Hana Hanifah menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351.

Baca Juga: Idul Adha 2020 Sudah di Depan Mata, Simak 4 Langkah Simpan Daging Agar Awet Sampai Setahun, Mudah Banget!

"Kami sekarang melaporkan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun delapan bulan," ujar Machid Ahmad.

Hana Hanifah pun mengaku tak begitu mengenal sosok Nabilla Aprillya.

Karena perkara ini, Hana mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar.

Saat ditanya kemungkinan berdamai, ia menuturkan akan melanjutkan proses hukum.

Hingga saat ini Atta Halilintar belum memberikan penjalasan atau konfirmasi mengenai kasus yang ikut menyeret namanya tersebut.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul Ngaku Mantap Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Malah Kepergok Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Sunan Kalijaga demi Bela Mantan Kekasihnya yang Terjerat Kasus Penganiayaan