Sebab, saat dilakukan pemeriksaan, dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.
Ya, bulan madu yang seharusnya membawa kenangan indah tersebut malah berakhir kematian untuk pengantin wanita dan tuntutan pembunuhan untuk pengantin pria.
Ralph Jankus (52) diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.