PHK di sektor formal yang dilakukan oleh perusahaan, bersamaan dengan pekerja non-formal yang menurun tajam produktivitasnya, pada akhirnya mendorong penurunan pendapatan masyarakat yang kemudian berdampak pada penurunan pengeluaran konsumsi rumah tangga.
"Sebagian besar pekerja non-formal juga terdampak dengan penurunan pengeluaran konsumsi, dan bahkan turun kelas dari sebelumnya masyarakat berpenghasilan menengah menjadi penduduk rentan miskin, bahkan turun kelas menjadi masyarakat pra sejahtera," jelasnya.
Oleh sebab itu, perlambatan ekonomi domestik yang cukup signifikan, membuat Indonesia berpotensi mengalami resesi yakni ketika pertumbuhan ekonomi selama dua kuartal berturut-turut negatif.
Pemerintah sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5% hingga minus 5,1%, dengan titik tengah di minus 4,3%.
Pada kuartal III-2020 diharapkan ekonomi Indonesia kian membaik, meski tetap berpotensi tumbuh negatif, yakni dikisaran minus 1 persen hingga positif 1,2%.