Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020), setelah Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy.
seksua;Baca Juga: Bagian Dadanya Tersentuh Saat di Ring MMA, Artis Seksi Ini Ngaku Pernah Alami Pelecehan Seksual hingga Pernah Ditawar Rp 80 Juta: Pas Aku Liat Ternyata Anak SMP!
Mulanya pelaku hendak menawari WA dan bersedian mengantarkannya untuk mencari kerja.
Namun, kebaikan pelaku itu hanya sebatas galgasi untuk menutupi niat bejatnya.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, korban akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Nekat Tak Pakai Celana Dalam Sejak dari Rumah, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Ternyata Sudah Memiliki Niat Melakukan Tindak Pelecehan Terhadap Pelanggan, Korban Bahkan sedang Ditunggui Suami"