Find Us On Social Media :

Tertangkap Basah Memerkosa Istri Pelanggannya, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Ternyata Tak Pakai Celana Dalam dari Rumah, Niat Bejat Pelaku Tak Terbendung Usai Tergoda Paras Korban

By Arif B,None, Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:30 WIB

Tukang pijat keliling diduga setubuhi peyewa.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Usut punya usut, rupanya tukang pijit yang nekat melakukan tindak pelecehan itu merupakan seorang residivis.

Menurut catatan kepolisian, 10 tahun silam atau pada 2010 lalu, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Sewa Tukang Pijat untuk Sembuhkan Perut Istri yang Sakit, Pria di Surabaya Malah Dibuat Kaget Setelah Dengar Suara Rintihan dari Dalam Kamar, Ternyata...

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam (senjata tajam) di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.

Terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan kini pelaku kembali dibekuk oleh polisi dan dijerat pasal 289 KUHP.

Pelaku akan dihukum lantaran melakukan tindak pelecehan dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Baca Juga: Selama Ini Dianggap Sepele, Sendok Ternyata Manjur untuk Merawat Kecantikan Bila Dipakai dengan Cara Ini Selama 10 Hari, Efeknya Luar Biasa Bagi Tubuh!

Sementara itu melansir informasi dari GridPop.ID, kejadian pelecehan seksual juga pernah terjadi di Madiun.

WA (24), perempuan asal Madiun yang tnggal di rumah kos yang berlokasi di Surabaya telah diperkosa oleh temannya saat cari kerja.