Find Us On Social Media :

Lebaran Haji Sebentar Lagi! Umat Islam Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Izinkan Sholat Idul Adha Secara Massal di Tengah Pandemi, Perhatikan Aturannya!

By None, Senin, 27 Juli 2020 | 10:00 WIB

(Ilustrasi) Salat Idul Adha 2019

Seperti diketahui, ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu: penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Gisella Anastasia Ungkap Pemyebab Perceraiannya dengan Gading Marten, Pilih Bertahan Hanya Gegara Hal Ini

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

Baca Juga: Maia Estianty Terang-terangan Tak Sudi Balikan Sampai Kuliti Borok Mantan Suami, Ahmad Dhani Tersulut Emosi hingga Seret Nama Mantan Mertua yang Dulu Tak Beri Restu Pernikahannya, Ada Apa?