Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.
"Belum ada aturannya," ujar Tito, di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).
Namun, Tito mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.
"Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," jelasnya.
Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dan jiwa seni. Akan tetapi, dia meminta Pasha Ungu untuk lebih bisa menempatkan diri kapan sebagai seniman dan kapan sebagai birokrat.
"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau kan juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur sendiri sebagai birokrat," kata dia.