Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," katanya.
Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Ahok di Bali