GridPop.ID - Sosok Basuki Tjahaja Purnama tentunya sudah tak asing lagi.
Pria yang akra disapa Ahok ini selalu saja menjadi sorotan publik.
Sudah rahasia umum bahwa banyak kabar tak sedap menghampiri Ahok sejak 2 tahun silam.
Bukan hanya untuk dirinya seorang, namun juga isu negatif soal perceraiannya dengan Veronica Tan.
Ya, pernikahan itu bubar dengan perceraian dikarenakan adanya pihak ketiga.
Tak lama setelah itu, Ahok menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi yang kerap kali mendapat cibiran netizen.
Mengetahui keluarganya dibully dan dihina, Ahok tak tinggal diam.
Menyusul aksi Syahrini yang juga melaporkan hatersnya, Ahok pun melaporkan kasus pencemaran nama baik kepada polisi.
Update terkini, polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok di kawasan Bali.
"Iya jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang ada di kawasan Sumatera Utara.
Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.
"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial.
Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.
Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," katanya.
Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Ahok di Bali