Find Us On Social Media :

Mati-matian Pasang Badan untuk Lindungi Puput Nastiti Devi dan Anak Semata Wayangnya, Ahok Langsung Gerak Cepat Laporkan Pelaku yang Mencemarkan Nama Baiknya dan Keluarga, Begini Nasib si Pelaku

By None, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Basuki Tjahaja Purnama/ Ahok

GridPop.ID - Sosok Basuki Tjahaja Purnama tentunya sudah tak asing lagi.

Pria yang akra disapa Ahok ini selalu saja menjadi sorotan publik.

Sudah rahasia umum bahwa banyak kabar tak sedap menghampiri Ahok sejak 2 tahun silam.

Bukan hanya untuk dirinya seorang, namun juga isu negatif soal perceraiannya dengan Veronica Tan.

Baca Juga: Suaminya Duduki Jabatan Komisaris Utama hingga Miliki Penghasilan Ratusan Juta per Bulan, Puput Nastiti Devi Tak Malu Masak Sendiri hingga Sajikan Deretan Hidangan Lezat nan Mewah

Ya, pernikahan itu bubar dengan perceraian dikarenakan adanya pihak ketiga.

Tak lama setelah itu, Ahok menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi yang kerap kali mendapat cibiran netizen.

Mengetahui keluarganya dibully dan dihina, Ahok tak tinggal diam.

Menyusul aksi Syahrini yang juga melaporkan hatersnya, Ahok pun melaporkan kasus pencemaran nama baik kepada polisi.

Baca Juga: Hidupnya Kini Sudah Bahagia Bersama Puput Nastiti Devi, Siapa Sangka Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan 2 Tahun Lalu Sempat Dituding Main-main Karena 4 Kejanggalan Ini!

Update terkini, polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok di kawasan Bali.

"Iya jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang ada di kawasan Sumatera Utara.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Terperosok ke Liang Lahat, Netizen Kaitkan Dosa-dosa Korban Hingga Sebut Ini Azab, Simak Videonya yang Viral

Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.

"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial.

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Driver Ojol Ini Rela Ambil Orderan Antar Kota, Sempat Rasakan Hal Aneh Hingga Tak Sadar Penumpangnya Arwah yang Meninggal Beberapa Tahun Lalu

Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.

"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," katanya.

Baca Juga: Tak Jumawa Meski Jadi Pengusaha Kaya Raya, Sosok Ini Jadi Saksi Kedermawanan Irwan Mussry, Baru Sekali Bertemu Langsung Dapat Jam Tangan Mewah hingga Isi Kulkas dari Suami Maia Estianty

Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram.

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.

Baca Juga: Pontang-panting Banting Tulang untuk Kesembuhan Aisha, Denada Sampai Rela Kehilangan Rambut Panjangnya Demi Sang Putri, Alasannya Bikin Haru

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Ahok di Bali