Tampaknya sudah cukup jengah, Korea Utara pun mengeluarkan peraturan untuk mencegah adanya pembelot.
Melansir Mirror.co.uk (31/7/2020), Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah memberlakukan undang-undang baru yang kejam dalam tindakan keras besar-besaran terhadap pembelot.
Warga yang tinggal atau melakukan perjalanan ke daerah-daerah di negara Asia yang berbatasan dengan China dipaksa untuk menandatangani janji yang menyatakan mereka "tidak akan pernah cacat", menurut laporan.
Sang diktator kini mengharuskan siapa pun di 'kerajaan pertapa' yang akan bepergian ke daerah perbatasan untuk menyerahkan dokumen dengan sidik jari mereka dan konfirmasi bahwa mereka tidak akan pergi secara permanen.
'Pita merah ekstra', yang diberlakukan awal bulan ini, menyebabkan gangguan besar pada perjalanan bisnis, pernikahan, dan pemakaman di negara tersebut.
Satu orang yang tinggal di provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Korea Free Service Korea bahwa sebelum peraturan baru, warga harus menyatakan secara lisan mereka tidak punya rencana untuk "cacat", sambil menunjukkan sertifikat kewarganegaraan serta referensi karakter.
"Menekan sidik jari lain untuk mendapatkan sertifikat perjalanan tidak terlalu sulit, tetapi tidak menyenangkan bahwa begitu banyak dokumen konfirmasi telah ditambahkan, dan orang-orang yang pergi ke daerah perbatasan merasa frustrasi karena mereka diperlakukan sebagai pelarian potensial," kata mereka.
Menurut laporan, beberapa warga negara kehilangan acara keluarga yang penting karena mereka tidak menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelumnya.
Satu sumber dilaporkan mengatakan mereka yang tinggal di dekat daerah perbatasan selalu diperlakukan sebagai 'pelarian potensial'.