Find Us On Social Media :

Geger Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Gilang Bungkus Diduga Alami Gangguan Parafilia, Apa Itu?

By None, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:40 WIB

ilustrasi fetish yang terjadi pada diri seseorang

Menurut penjelasan dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ fetish sendiri didefinisikan sebagai ketertarikan akan sesuatu hal non genital atau non seksual.

Secara umum manusia atau makhluk hidup akan naik hasrat seksnya ketika melihat sesuatu yang sifatnya seksual misalnya, alat kelamin atau anggota tubuh lainnya.

Sedangkan pada fetish ini gairah seksual justru muncul justru bukan dari benda-benda seksual.

“Misalnya, gairah seksualnya timbul karena melihat high heels, atau saat melihat orang memakai seragam tertentu,” ujar Andreas kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga: Tak Jadi Dibui Karena Kasus Prostitusi, Hana Hanifa Malah Kepergok Lagi Bersama Laki-laki Lain Saat Melakukan Ini: Akhirnya Jadi Naik Juga...

Andreas mengatakan bahwa memiliki fetish adalah hal yang wajar, asalkan masih dalam batas yang normal.

Fetish menjadi gangguan seksual ketika ada pemaksaan dan merugikan orang lain.

Gangguan yang Disebut Parafilia

Psikiater dr. Andri, Sp.KJ, FAPM, mengatakan bahwa fetish yang menjadi sebuah gangguan seks menyimpang masuk dalam kategori parafilia.

“Fetish yang lebih difokuskan sebagai masalah atau gangguan yang terkait dengan parafilia, secara seksual tidak lazim perilakunya.

Baca Juga: Kepalang Tajir Sejak Lahir, Begini Tingkah Anak Nia Ramadhani yang Sesumbar Minta Uang ke Ardi Bakrie, Mikhayla: Kan Aku Anak Bos!

Kalau sudah mengganggu, ada istilah fetish disorder,” ujar Andri dalam unggahan di Youtube channel-nya.