"(Kiki Maria) ngga pernah melihat. Ini belum pernah dibuka, siapa pun belum pernah buka. Dia saya suruh tuntut ke pengadilan ngga mau. Kalau dia nuntut ke pengadilan ya saya buka surat wasiat ini," jelas Clift Sangra.
Ia juga menegaskan kalau surat wasiat Suzzanna bukan sekadar surat rekayasa atau palsu.
Clift menunjukkan beberapa bukti bahwa surat wasiat milik Suzzanna telah disahkan berbagai pihak berwenang.
"Ini surat wasiat juga bukan sembarangan surat wasiat. Selain dibikin di notaris, ini sudah didaftarkan dan disahkan di Balai Harta Peninggalan. Jadi surat ini benar-benar asli, bukan palsu, bukan diada-adain," ujar Clift.
Dalam surat wasiat itu pun tertera pernyataan Suzzanna bahwa surat wasiat ditulis dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun, termasuk suaminya.
Dengan begitu terjawab pula alasan Suzzanna tidak memberikan warisan kepada Kiki Maria sebagai anak kandungnya.
"Jadi surat wasiat sudah saya bacakan, soal pemakaman, soal warisan. Jadi anaknya Kiki Maria bukan berarti ngga dapat warisan. (Kiki Maria) dapat, dapat rumah, dapat mobil 3, dapat deposito, dapat tunjangan subsidi setiap bulan itu sudah dikasih gitu," tegas Clift Sangra.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di laman Nakita.ID dengan judul "Anak Suzzana Tidak Jadi Ahli Waris dan Clift Terima Warisan, Ternyata Faktanya Terungkap di Isi Surat Wasiat Setelah 10 Tahun!"