Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Namun, Presiden Jokowi menekankan, bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).
"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.
Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.