Maka karyawan akan mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah melalui rekening masing-masing.
Bantuan Rp 600 ribu selama empat kali itu akan dicairkan dalam dua tahap.
Karyawan masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.
Dalam sekali pencairan, para karyawan swasta akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.
Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.
Dikutip dari laman BP Jamsostek, berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:
Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
KetikDaftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.