Find Us On Social Media :

Yakin Nama Kamu Sudah Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan? Cek Dulu Yuk dengan Cara Ini!

By None, Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Yakin Nama Kamu Sudah Terdaftar Jadi Penerima BLT Karyawan Swasta? Cek Dulu Yuk dengan Cara Ini

GridPop.ID - Di masa pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat di Indonesia yang ikut terdampak.

Salah satu sektor yang paling berpengaruh adalah sektor perekonomian masyarakat.

Pasalnya, banyak penduduk Indonesia yang kehilangan pekerjaannya atau bahkan mengalami kemerototan pendapatan.

Baca Juga: Nagita Slavina Tertawa Geli Saat Membahas Mantan Raffi Ahmad, Ari Lasso Bingung: Loh Kok Bukannya Cemburu?

Menanggapi krisis tersebut, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta.

Rencananya bantuan yang diberikan kepada karyawan swasta tersebut berjumlah Rp 600 ribu per bulan.

Salah satu syaratnya penerima terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan

Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sosial bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Dulu Kukuh Bantah Tudingan Rebut Reino Barack dari Luna Maya, Syahrini Malah Akui Menyesal Usai Setahun Lebih Nikahi Konglomerat Tajir Melintir

Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dengan kata lain bahwa karyawan swasta yang akan menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Dikutip dari Kompas.com via TribunWow.com pada Rabu (12/8/2020), Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penerima bantuan adalah orang yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hamil Duluan hingga Jadi Janda di Usia Muda, Mantan Artis Cilik Ini Ubah Total Penampilannya, Begini Nasibnya Sekarang

Budi Gunadi mengatakan bahwa kelompok tersebut sebenarnya juga banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya penyaluran bantuan ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dilakukan.

Pasalnya, pemerintah sudah menyimpan data setiap karyawan.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Jadi Janda Muda di Usia 22 Tahun, Bintang FTV ini Akui Tersiksa Lahir Batin Saat Menikah: Aku Diancam Lempar Pakai Piring!

Sementara itu Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Maka karyawan akan mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah melalui rekening masing-masing.

Bantuan Rp 600 ribu selama empat kali itu akan dicairkan dalam dua tahap.

Karyawan masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Tak Bisa Salurkan Hasrat Seksual Diduga jadi Pemicu Keretakan Rumah Tangga Rey Utami dan Pablo Benua, Kuasa Hukum: Setahu Saya Tak Ada Bilik Asmara di Rutan

Dalam sekali pencairan, para karyawan swasta akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.

Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.

Dikutip dari laman BP Jamsostek, berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi, Pria Ini Miliki Kebiasaan Aneh Mengoleksi Boneka Wanita Seukuran Manusia, Akhir Nasibnya Ditangkap Polisi karena Lakukan Hal Tak Pantas Ini

Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

KetikDaftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Via Aplikasi BPJSTK Mobile

Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry

Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.

Baca Juga: Tak Pakai Baju, Betrand Peto Pamer Dada Bidang dan Perut Six Pack-nya Sambil Senyum Penuh Pesona, Sukses Bikin Kaum Hawa Ngiler!

Via Laman BPJAMSOSTEK

Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.

HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu

Pemerintah pun dikabarkan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta sekitar 2 minggu lagi.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan