Deny menceritakan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.
Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku berasal dari Padang dan dipekerjakan ibu korban sebagai pembantu di rumah.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call"