Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar untuk Para Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan Insentif Serupa Gaji ke-13 PNS dalam Waktu Dekat, Simak Nominalnya!

By Arif B,None, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:00 WIB

Sri Mulyani

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

Baca Juga: Harus Tahu dan Jeli, Inilah Perbedaan Sakit Kepala Biasa dan Gejala Covid-19

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

Baca Juga: Bolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Covid-19 , Nadiem Makarim Terapkan Syarat Ini, Apa Itu?

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.