Atas kejadian tersebut, Nawawi kemudian melaporkan Mumtaz secara lisan ke Polresta Bandara Seotta.
Hla ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Kombes Adi Nugroho.
Adi mengatakan laporan Nawawi dilakukan sesampainya di Terminal 3 Bandara Seotta.
"Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi, Kamis (13/8/2020), dilansir dari Warta Kota.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Irfan selaku Dirut Garuda mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan.
Lebih lanjut ia berterima kasih kepada seluruh penumpang yang patuh dengan aturan keselamatan ketika penerbangan sedang berlangsung.
"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselataman penerbangan."
"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Berakhir Dipolisikan! Bentaki Awak Kabin hingga Cekcok dengan Wakil Ketua KPK, Anak Amin Rais Mengamuk saat Diminta Tak Mainan HP di Waktu Boarding, Padahal Berbahaya"