Pencarian nama negara, dari sebuah kepulauan yang terbentang luas adalah upaya ilmiah yang mulai digagas.
Setelah bolak-balik memberi nama berbeda, George Samuel Windsor Earl, seorang etnolog Inggris, yang pertama kali menciptakan istilah 'Indunesia' ia memperkenalkannya ke dalam wacana ilmiah pada tahun 1850.
'Indus' berasal dari 'Hindia' sementara 'nesia' adalah bahasa Yunani untuk 'pulau' (nesos).
Kemudian, James Richardson Logan, seorang sarjana Skotlandia, menggantikan 'u' di 'Indunesia' dengan 'o', dan jadilah nama 'Indonesia'.
Sejak saat itu nama Indonesia mulai akrab dikenal banyak orang, meskipun pada saat itu, Indonesia masih terbagi dalam beberapa kerajaan dan etnis yang berbeda.
Meskipun waktu itu nama Indonesia telah lama berkembang, Belanda menolak nama tersebut, selama era kolonial, mereka bersikeras menyebutnya 'Hindia Belanda.'
Namun, selama gerakan kemerdekaan pada awal 1920-an, nama Indonesia mulai digaungkan kembali oleh orang-orang pribumi.
Para cendikiawan Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi, mengusulkan untuk merangkul nama 'Indonesia' untuk menggantikan label yang diberikan Belanda pada tanah air mereka.