Tak hanya itu, M juga merekam alias menyuting anak tirinya ketika disetubuhi.
Celakanya, rekaman ini kemudian viral di kalangan masyarakat setempat.
Kini M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Korban pencabulan itu adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di kalangan masyarakat.
“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.