GridPop.ID - ARK atau Anton Rudi Kelces, drummer band J-Rocks diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
ARK diamankan karena kedapatan memiliki satu paket biji ganja plastik.
Selain itu, dari hasil tes urine ARK drummer J-Rocks juga positif mengonsumsi narkotika golongan satu jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akan terus mengembangkan perkara ini.
Termasuk dengan memintai keterangan kru-kru dan personel J-Rocks yang lain.
"Nantinya akan berkembang, kita cek semuanya nanti,"
"Saya tidak bilang ini sampai di sini, kita masih dalami lagi apakah kemungkin kru-kru yang lain (terlibat)," tegas Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
"Kita masih mendalami semuanya,"
"Makanya ini kita karena baru tertangkap kemarin, kita akan mendalami apakah kemungkinan ada yang lain?"
"Nantilah kita penyidikan, dikembangkan semuanya," ucap Yusri melanjutkan.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan M dan DN yang mana merupakan kru band J-Rocks.
Dari rumah Anton, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.
Dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, total keseluruhan barang bukti yang disita kepolisian, disebutkan ada 1,087 gram bruto ganja.
Anton bersama yang lainnya dijerat Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berdasarkan pasal tersebut, keempat terancam hukuman penjara selama 4 tahun paling singkat dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anton Jadi Tersangka, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks"