Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Akhir Bulan Bagi Para Karyawan Swasta, Sempat Ditunda, Berikut Jadwal Resmi Pencairan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta BPJS Ketenagakerjaan

By Septiana Hapsari, Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi uang

GridPop.ID - Pemerintah telah menjanjikan adanya bantuan subsidi bagi para karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 Juta.

Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut dikabarkan akan segera cair di akhir bulan Agustus ini.

Melansir dari Kompas.com, pemerintah memastikan untuk menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.

Rencana awalnya, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini bisa diimplementasikan mulai 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Langsung Tunai Karyawan Swasta Akan Cair 25 Agustus Besok, Pastikan Dulu Namamu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat tertunda ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.

Dengan kata lain, pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 paling lambat 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Susul Karyawan Swasta, Para Pelaku UMKM Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?