"Mengenai masalah pas putusan, karena itu elitigasi kedua belah pihak tidak hadir dipersidangan. Oleh karena nya putusan langsung di upload di email e-code masing- masing kuasa hukumnya," sambung Cece.
Sekedar diketahui, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai pada Zumi Zola pada 26 Maret di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu alasan Sherrin menggugat Zumi Zola lantaran perselisihan dan kurang perhatian.
Adapun, saat digugat cerai, Zumi Zola masih mendekam di penjara untuk menjalani hukuman atas kasus gratifikasi.
Zumi Zola sebelumnya divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.
Zumi Zola kasih nafkah anak meski bercerai
Diberitakan sebelumnya, Kadi, mediator non hakim perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia, mengatakan, pasangan tersebut sudah sepakat bercerai.
Mereka juga sudah menyepakati hak asuh anak.