Find Us On Social Media :

Terlanjur VIRAL! Jukir Solo Ngamuk Sampai Gores Mobil Pelanggan Pakai Paku Gegara Hal Ini, Begini Nasibnya yang Tak Terduga

By None, Senin, 31 Agustus 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi juru parkir

GridPop.ID - Sosok juru parkir (jukir) ini mendadak viral di media sosial.Sartono Adiyunus seorang jukir di kawasan Kepatihan Wetan, Solo, menjadi viral di media sosial, Sabtu (29/8/2020) malam. Hal tersebut bermula dari postingan seorang warga Solo.

Baca Juga: Batal Nikahi Pengusaha Tajir Pemilik Perusahan Es Krim, Denny Soemargo Tiba-tiba Siarkan Kabar Bakal Nikah Akhir Tahun Ini, Dengan Siapa?Seorang warga Solo, memposting foto Sartono, karena Sartono telah menggores mobilnya, yang diparkir di di depan Toko Roti Jaya Abadi, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres Kota Solo.Dalam postingan yang beredar, mobil tersebut berwarna silver dan terdapat goresan di bawah tangki BBM.Postingan ini pun menjadi viral.Sejumlah netizen mengecam perilaku Sartono.

Baca Juga: Kematiannya Jadi Misteri, Penyebab Tewasnya Ibu Tien Soeharto Diungkap Sosok Ini, Begini Detik-detik Berpulangnya Istri Presiden Kedua RI!

Lalu, bagaimana kisah ini sebenarnya menurut versi Sartono?

Baca Juga: Bikin Makan Hati, Seleb Ini Pernah Telan Pil Pahit Ditipu Mantan Suami Sendiri hingga Hampir Bangkrut Dikejar Penagih UtangKepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan peristiwa tersebut sesuai investigasi yang telah dilakukan.Menurut Henry, kejadian bermula lantaran pemilik mobil tidak membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020)."Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.

Baca Juga: Biasanya Tampil Full Make Up dengan Baju Gemerlap, Via Vallen Langsung Banjir Komentar Netizen Usai Pamer Wajah Bangun Tidur Sambil Kenakan Daster: Nggak Kuat Mbak!

"Terjadilah cekcok karena kekurangannya tidak dikasih. Kemudian, jukir dengan sengaja menggores mobil," tuturnya.Meski demikian, Menurut Henry, penggoresan mobil merupakan tindak yang tidak bisa dibenarkan."Kami sudah mengontak pengelola dan pengelola Bersedi bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujar dia.

Baca Juga: Batal Naik Pelaminan dengan Pria Bule, Cita Citata Kepergok Gandeng Adik Ruben Onsu, Cinta Lama Bersemi Kembali?"Itu karena kehilangan dan kerusakan kendaraan yang parkir atas kelalaian petugas parkir menjadi tanggung jawab pengelola," tambahnya.Kerugian yang diakibatkan penggoresan, lanjut Henry, belum bisa diungkapkan."Kerugian belum disampaikan, namun pengelola wajib menyelesaikan ganti rugi untuk kendaraan mobilnya. Kita beri deadline sebelum hari Senin selesai," tandasnya.Dalam unggahannya di media sosial, warga yang mobilnya digores hanya membayar Rp 2000 karena jengkel Jukir tersebut tak memandu mobilnya keluar dari parkiran.Karena jengkel si jukir hanya meminta uang tanpa memandu mobil, ia pun memberi uang parkir hanya Rp 2000.

Baca Juga: Dulu Kerap Pamer Kemewahan dan Kenakan Barang Branded , Kini Vanessa Angel Harus Gelap-gelapan di Rumah karena Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik

Nasib SartonoLalu bagaimana nasib Sartono?Ia tak diberhentikan, tapi mendapat peringatan keras dari pihak Dishub Kota Solo.Peringatan itu diberikan menyusul tindakan menggores yang dilakukannya terhadap mobil silver yang terparkir di depan Toko Roti Jaya Abadi, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Baca Juga: Sudah Berani Pamer Foto Prewedding dengan Aurel Hermansyah Padahal Belum Kantongi Restu Krisdayanti, Atta Halilintar Langsung Dapat Peringatan Keras dari Maia Estianty: Restu Ibu Itu Penting Banget!Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Negara mengatakan pihaknya sudah melayangkan peringatan keras kepada juru parkir."Petugas dan pengelola parkir akan kita lakukan pembinaan. Juru parkir kami berikan peringatan keras dan membuat surat pernyataan," kata Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).Dilayangkannya peringatan keras terhadap juri parkir sesuai yang termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013.Selain itu, Henry menerangkan rekam jejak juru parkir juga menjadi pertimbangan pemberian sanksi."Kita lihat track record data pelanggaran di kantor, itu kan sesuai aturan peraturan daerah," terang Henry."Bila melakukan pelanggaran akan diberikan peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3 baru cabut kartu tanda anggota," papar dia."Kalau belum pernah, masih peringatan pertama, kartu tanda anggotanya Kit lubang satu," tambahnya.Henry mengatakan kasus yang menimpa Sartono belum sampai pada pencabutan kartu tanda anggota."Ini belum. Nanti kita lakukan pengawasan, kalau tidak bisa berubah, kita minta pengelola untuk diganti," katanya.

Baca Juga: Pindah Keyakinan hingga Menikah Tanpa Restu Orang Tua, Nasib Artis Cantik Ini Kini Tinggal Nyaman di Hunian Super Mewah, Tempat Tidurnya Berlapis Emas!GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Jukir di Solo Ngamuk Lalu Gores Mobil Pelanggan Pakai Paku, Ternyata ini yang Buat Dia Emosi